Indonesia | English
Beranda \ Artikel \ Detil Artikel
Belajar Dari Luapan Lumpur Sidoarjo

DREaM - 11.12.2007,

Oleh : Ir. Amien Widodo Msi

Kepala Pusat Studi Bencana LPPM ITS

 

Lebih dari delapan bulan bencana menyemburnya lumpur panas di Porong Sidoarjo (LuSi) belum ada tanda-tanda mau berhenti bahkan volume air lumpur yang keluar semakin membesar dan meninggi akan membentuk gunung lumpur. Pemunculan LuSi dan peningkatan volume ini akan mengakibatkan konsekuensi kejadian beruntun seperti tabrakan karambol yaitu tenggelamnya sawah, permukiman,  jalan tol, pabrik, rel kereta api, jaringan pipa gas industri,  jaringan telekomunikasi, jaringan PLN, jaringan pipa air dan infrastruktur lainnya. Konsekuensi selanjutnya akan mengakibatkan terjadinya pengungsian, pengangguran, rusaknya jaringan telekomunikasi, jaringan PLN, dan jaringan jalan sampai terganggunya perekonomian Jawa Timur. Oleh karenanya penanganannya menjadi sangat rumit, membutuhkan banyak pihak, banyak disiplin ilmu, banyak dana, dan penuh resiko.

 

Bencana luapan lumpur Sidoarjo merupakan salah satu contoh bencana yang dipicu oleh kegiatan industri (man made disaster) dan menjadi bencana yang luar biasa serta tak terkendali. Hal ini terjadi karena pengeboran yang dilakukan oleh pihak PT Lapindo Brantas telah menembus suatu struktur geologi diapir yang banyak mengandung air asin, lumpur dan gas bertekanan tinggi. Diapir merupakan salah satu jenis struktur geologi, sebagian besar berbentuk seperti cendawan dan terbentuk sebagai akibat adanya tekanan alami dari arah horisontal dan vertikal. Diapir yang sudah keluar dipermukaan bumi baik terjadi alami atau akibat pengeboran disebut gunung lumpur (mud volcano).

 

Kejadian bencana industri luapan lumpur panas ini merupakan salah satu kasus dari banyak kasus bencana industri yang pernah terjadi di Indonesia. Kita sudah banyak mengalami peristiwa bencana yang dipicu oleh aktivitas manusia seperti  beberapa kecelakaan yang pernah terjadi antara lain : (1) Tanggal 5 November 1993 PT. Indorayon Utama, Porsea, Kab. Tapanuli Utara terjadi kebocoran dan ledakan tangki penampung Chlorine, (2) Tahun 1994 PT. Pupuk Iskandar Muda, Lhokseumawe, Kab. Aceh Utara terjadi kebocoran amoniak.(3) Tahun 1995 Tangki BBM di Cilacap, Jateng terjadi ledakan dan kebakaran tanki penimbun BBM, (4) Tanggal 25 Maret 99 PT. Ajinomoto Mojokerto Kebocoran gas amoniak (NH3), (5) Tahun 2002 PG. Ngadirejo Kediri terjadi tumpahan tetes masuk K.Brantas, (6) Tanggal 20 Januari 2004 PT. Petrowidada Gresik terjadi ledakan unit maleic anhydride dan phytalic anhydride, (7) Akhir Mei 2006 PT Lapindo Brantas Inc. Terjadi ”under ground blow out” yang menyebabkan keluarnya lumpur panas di sumur explorasi.

 

Bencana industri atau dulu dikenal dengan kecelakaan industri sudah waktunya untuk diwaspadai mengingat kejadian ini mempunyai dampak yang sangat besar terhadap lingkungan di sekitarnya. Setiap aktivitas industri akan membawa resiko tertentu terhadap kegagalan peralatan atau peristiwa yang tidak dikehendaki yang dapat berkembang menjadi suatu kecelakaan. Hasilnya dapat berupa kecelakaan perorangan, kerusakan peralatan serta hilangnya/menurunnya produksi dan barang serta rusaknya lingkungan. Upaya meningkatkan kepedulian dan kesiapsiagaan masyarakat akan adanya ancaman dari lingkungan sekitarnya dapat mengurangi konsekuensi akibat bencana baik berskala kecil maupun yang berskala besar atau katastrop. Industri umumnya sudah mempunyai standar-standar (SOP) khusus pada kondisi emergensi sehingga bila terjadi kecelakaan industri dapat di lokalisir di dalam kawasan industri. Pada kenyataannya beberapa kasus dampaknya meluas melampaui batas-batas kawasan industrinya dan mempengaruhi kawasan di sekitar, seperti berdampak pada permukiman,  infrastruktur, lingkungan dan lain sebagianya. Satu contoh tahun 1984 di Bhopal India terjadi kecelakaan industri yang menyebabkan banyak korban dan kemudian disusul kejadian lainnya  seperti Sandoz warehouse fire dekat Basel in 1986 yang mengakibatkan kontaminasi berat Sungai Rheine, pecahnya kapal tanker milik Exxon Valdez dan lain sebagainya.

 

Dampak yang diakibatkan oleh bencana bisa berlangsung singkat maupun sangat lama. Besar kecilnya kerugian dan luasan dampak akibat kecelakaan tersebut sangat tergantung pada reaksi penanganan dini di dalam kawasan industri tersebut dan masyarakat lingkungan yang ada sekitarnya. Tulisan ini mencoba untuk menambah wawasan baru bagi kita untuk segera melakukan perubahan paradigma lama dan membuat bersama-sama paradigma baru untuk saling kerja sama antara industri-pemerintah lokal dan komunitas masyarakat di sekitar industri.

 

Perencanaan Kedaruratan Terpadu (APELL)

Berdasarkan kejadian bencana yang terkait dengan industri baik di luar negeri maupun di dalam negeri menunjukkan bahwa ada suatu yang kurang pas saat perencanaan kedaruratan pihak industri. Salah satunya keterlibatan komunitas masyarakat lokal di sekitar industri. Keadaan ini bila terus berlanjut akan terjadi distorsi antara pihak industri, pemerintah lokal dan masyarakat, Kita sudah mendengar semuanya bahwa banyak pabrik-pabrik yang mulai bermasalah dengan masyarakat di sekitarnya yang mengakibatkan pabrik-pabrik itu terganggu aktivitasnya seperti ada pelemparan, pencegatan dan pembakaran bahkan masyarakat mulai memblokir dan menduduki pabrik untuk memaksakan tuntunnya (Rakyat P Kangean menduduki instalasi stasiun gas alam Energi Mega Persada di Pulau Kangean dan lain-lain. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

    Gambar 1 Perencanaan tanggap darurat komunitas terpadu dengan APELL

 

Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP) telah mengembangkan suatu metodologi untuk perencanaan kedaruratan terpadu yang dikenal dengan APELL (Awarness and Preparedness for Emergency at Local Level) atau kepedulian dan kesiapsiagaan saat darurat di tingkat local (Gambar 1). APELL adalah metode (alat) yang dikembangkan oleh UNEP bekerja sama dengan pihak pemerintah dan industri dengan tujuan utama adalah meminimalkan jumlah kejadian dan efek buruk akibat bencana (kecelakaan teknologi/industri). APELL dibentuk tahun 1988 atas dasar banyaknya kejadian kecelakaan industri yang mengakibatkan banyak korban gangguan kesehatan dan kerusakan lingkungan. Prinsip dasar APELL berupaya meningkatkan (1) kesadaran, kepedulian dari masyarakat, industri/ usahawan dan pemerintah daerah maupun pusat, (2) meningkatkan kesiapsiagaan penanggulangan bencana melibatkan seluruh masyarakat, bersama industri dan pemerintah lokal apabila terjadi keadaan darurat akibat kecelakaan atau bencana industri yang mengancam keselamatan lingkungan. Fokus APELL mengutamakan peningkatan kesadaran menghadapi situasi darurat bersama-sama dengan semua pihak stakeholder setempat (lokal) atas adanya dampak yang ditimbulkan.

 

Pelaksanaan proses APELL akan melibatkan penduduk dan seluruh masyarakat baik lokal, regional, maupun internasional. Batas territorial atau yuridiksi sebaiknya tidak membatasi partisipasi semua unsur yang terkait di dalam proses, sebaliknya menggarisbawahi kebutuhan dalam mengembangkan rancangan penanggulangan keadaan darurat yang terkoordinasi.Ada tiga mitra sangat penting yang harus dilibatkan dalam APELL agar bisa berhasil:

1. Otoritas lokal (pemerintah local). Ini boleh meliputi tingkat provinsi, kabupaten, kota besar atau pejabat kota, yang telah ditetapkan atau dipilih yang bertanggung jawab untuk keselamatan, kesehatan masyarakat dan perlindungan lingkungan di wilayah mereka. Otoritas inilah yang berhak melakukan manejemen sumber daya yang dimiliki dalam menghadapi kondisi kedaruratan, sehingga saat terjadi bencana industri seluruh sumber daya yang dipunyai bisa digunakan dengan baik.

2. Industri. Manajer pabrik industri baik  milik pemerintah maupun  perusahaan pribadi bertanggung jawab atas keselamatan dan pencegahan kecelakaan. Prosedur standar operasi dalam menyiapkan tindakan darurat spesifik di dalam pabrik sudah dipersiapkan dan selalu meninjau ulang (up date). Pemimpin industri yang sedang tumbuh dan berkembang mereka mempunyai posisi yang terbaik untuk  saling berhubungan dengan para pemimpin masyarakat dan otoritas lokal untuk menciptakan kesadaran, dan memberi keterangan yang benar bagaimana fasilitas yang industri beroperasi dan bagaimana bisa mempengaruhi lingkungannya serta siap membantu menyiapkan rencana tanggap darurrat.

3. Komunitas lokal. Terdiri dari mayarakat lokal di sekitar industri dan kelompok yang berminat. seperti organisasi/LSM lingkungan, kesehatan, organisasi sosial, media dan  organisasi kegamaan serta pimpinan organisasi bidang pendidikan, yang mewakili konstituen masyarakat. Ada mitra lain yang juga sangat penting misalnya organisasi  non pemerintah ( NGO).

 

APELL memberi informasi dan mendidik cara-cara pengambilan keputusan bagi masyarakat lokal  akan adanya ancaman terhadap komunitas mereka. Setelah diketahui adanya potensi resiko akibat kecelakaan industri, maka pemerintah lokal, industri, dan tokoh-tokoh masyarakat segera membentuk kelompok kordinasi. Kelompok kordinasi ini selanjutnya merencanakan 10 langkah aksi yaitu :

 

Langkah ke 1 Melakukan komitmen bersama-sama. Pada langkah ini tiap stakeholder (pemerintah-industri-komunitas) mengadakan tukar pikiran, saling berterus terang misalnya pihak industri mengemukakan secara detail apa yang mau dilakukan, keuntungan apa yang akan diperoleh untuk daerah itu atau untuk negara dan risiko yang mungkin terjadi serta cara mengurangi risiko. Koordinasikan seluruh usulan dari masing-masing stakeholder sehingga menjadi perencanaan yang terpadu. Langkah ini bisa dilakukan bersamaan dengan perencanaan kawasan industri, sebelum industri didirikan, setelah industri didirikan atau saat dan setelah bencana terjadi.

Langkah ke 2 Identifikasi dan evaluasi bersama untuk mengurangi risiko. Langkah ini dilakukan bersama untuk mengidentifikasi ancaman, analisa risiko yang akan terjadi dan untuk mengurangi risiko seminimal mungkin. Bersama-sama membuat peta risiko atau peta bahaya. Ini penting untuk komunitas lokal karena batas-batas peta yang dibuat akan melewati rumah dan tanah mereka sehingga akan mempengaruhi aktivitas mereka.

Langkah 3-7 Perencanaan sistem tanggap darurat.  Langkah ini dimaksudkan agar dalam perencanaan yang dibuat tidak melakukan kesalahan-kesalahn yang tidak diinginkan mengingat peta yang dibuat mempunyai konsekuensi gangguan terhadap masyarakat dan infrastruktur di sekitarnya. Pada langkah ini sudah dibentuk satuan tanggap darurat komunitas, tim rescue, sistem komando dan pimpinan komando tiap zonasi peta bahaya.

 

Suatu contoh mekanisme sistem tanggap darurat terhadap bencana industri seperti tergambar di bawah ini :

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

                                                Gambar 2 Sistem zonasi keselamatan

 

Langkah 8-10 Upaya komunikasi, monitoring, sosialisasi dan pendidikan komunitas. Perencanaan final yang sudah disetujui bersama dibuat dalam bentuk tertulis, sederhana, terdistribusi ke semua anggota komunitas,  selalu dikomunikasikan, diuji dan selalu dikaji ulang dan diperbaharui.

 

APELL sebuah contoh atau model penyelesaian yang sudah dikembangkan oleh PBB cukup lama, mungkinkah kita, bangsa Indonesia bisa mengakomodasi program tersebut?.APELL berbeda dengan community development (COMDEV) atau corporate social responsibility (CSR), karena APELL didasarkan pada keadaan darurat yang ditimbulkan oleh industri.

Pertanyaan mendasar yang masih menjadi tanda tanya besar adalah mungkinkah pihak industri dan pemerintah mau berterus terang dengan komunitas disekitarnya???.

Semoga bermanfaat

 

Pustaka :

Prosiding National Workshop on Emergency Preparedness for Evironmental/Industrial Disaster, March 28-29, 2006 Surabaya

 

 

 

Komentar :
12.02.2008 - Layla :
detail...
   Nama ( harus diisi )
   Email ( tidak akan disebar-luaskan ) ( harus diisi )
   Website
      Kode verifikasi ( harus diisi )
UPN "Veteran"Yogyakarta  Ashoka  Komunitas Peduli Bencana  Kappala  UNDP
PageRank Monitor