Indonesia | English
Beranda \ Artikel \ Detil Artikel
Nelayan Dalam Ketidakpastian

DREaM - 25.05.2009,

NELAYAN DI TENGAH PUSARAN KEMISKINAN DAN KETIDAKPASTIAN

 

Oleh : Lukman Hakim

 

Dari masa ke masa, pergulatan masyarakat nelayan melawan ketidakpastian kehidupan, khususnya bagi mereka yang melakukan penangkapan di wilayah perairan yang sudah dalam keadaan lebih tangkap (overfishing). Penantian panjang untuk menuai kesejahteraan hidup yang lebih baik setelah kebijakan modernisasi perikanan diberlakukan juga tidak kunjung tiba. Lebih dari itu, kemiskinan di kampung nelayan menjadi fenomena umum yang banyak terjadi. Berbagai studi menunjukkan fenomena kemiskinan di desa-desa pesisir pantai.

Baik nelayan tradisional maupun nelayan buruh merupakan kelompok sosial terbesar dalam masyarakat nelayan di Indonesia. Kemiskinan dan rendahnya kesejahteraan sosial menimpa sebagian besar dari kategori nelayan tersebut. Masalah ini tidak hanya mengganggu proses pembangunan nasional di bidang perikanan dan kelautan, tetapi juga akan menimbulkan kerawanan sosial dan menghambat pengembangan sumber daya manusia berkualitas untuk menunjang keberhasilan pembangunan bangsa di masa depan.

Studi-studi mengenai kemiskinan nelayan memberikan gambaran yang jelas mengenai kehidupan masyarakat nelayan khususnya nelayan tradisional dan nelayan buruh. Bagong Suyanto (1996: 7 - 15) menggambarkan bahwa kehidupan nelayan tradisional dan buruh nelayan memiliki tingkat kerentanan yang tinggi, sedikit kegoncangan atau kebutuhan mendadak, mereka akan collapse. Faktor penyebabnya menurut Suyanto, adalah karena akumulasi faktor yang sangat kompleks, mulai dari kungkungan alam dan irama musim yang sulit ditebak, ketinggalan teknologi, kekurangan modal, tingkat pendidikan yang rendah, penghisapan dan posisi tawar-menawar yang lemah. Firth (1966: 5) dalam salah satu penelitian di Malaysia, menambahkan bahwa musim dan cuaca dapat tiba-tiba menghentikan kegiatan penangkapan ikan di laut. Terhentinya usaha penangkapan berarti terhentinya sumber penghasilan untuk para nelayan. Dalam situasi seperti itu, para nelayan terpaksa menguras kembali tabungan kalau ada, atau mengambil kredit.

Gambaran kondisi kemiskinan masyarakat nelayan, diperlihatkan oleh Ari Wahyono dkk (2001: 55) dalam penelitiannya pada masyarakat nelayan Cirebon dan Cilacap. Sebagaimana kutipan di bawah ini:

"Pemukiman penduduk di desa ini tampak kurang baik, disebabkan oleh buruknya sanitasi lingkungan yang ada, antara lain karena belum adanya saluran pembuangan air kotor (limbah) rumah tangga. Sehingga air kotor limbah rumah tangga menggenang di sekitar rumah. Untuk pembuangan hajat juga masih banyak yang melakukannya di sungai."

 

"Rumah-rumah penduduk sebagian besar terbuat dari bahan bangunan yang mudah hancur, seperti dindingnya dari gedek (dinding bambu), berlantai tanah dan beratap genteng dengan atap penguat dari bambu."

 

Kusnadi (2003: 19), analisanya bahwa terdapat sebab yang kompleks, mengapa kemiskinan nelayan terus terjadi. Ia menjelaskan ada sebab internal dalam masyarakat nelayan dan ada problem eksternal. Sebab internal antara lain: keterbatasan sumber daya manusia, kemampuan modal usaha, relasi pemilik – nelayan buruh, kesulitan melakukan diversifikasi usaha penangkapan dan ketergantungan yang tinggi terhadap okupasi melaut. Sedangkan sebab kemiskinan yang bersifat eksternal yang berkaitan dengan kondisi di luar diri dan aktivitas kerja nelayan, antara lain: kebijaksanaan pembangunan perikanan yang berorientasi pada produktivitas untuk menunjang pertumbuhan ekonomi nasional, sistem pemasaran hasil perikanan yang mengundang pedagang perantara, kerusakan ekosistem pesisir dan laut, penggunaan peralatan tangkap yang tidak ramah lingkungan, penegakan hukum yang lemah terhadap perusak lingkungan, dan kondisi alam dan fluktuasi musim yang tidak memungkinkan nelayan melaut sepanjang tahun.

Lebih lanjut Kusnadi menambahkan bahwa problem kemiskinan masyarakat nelayan mulai muncul ke permukaan setelah satu dekade dilaksanakannya kebijakan nasional tentang motorisasi perahu dan modernisasi peralatan tangkap pada awal tahun 1970-an. Kebijakan ini dikenal dengan istilah revolusi biru (blue revolution). Proyek besar ini berimplikasi pada keserakahan sosial atas sumber daya perikanan yang mendorong setiap individu untuk berkuasa penuh terhadap sumber daya tersebut. Keserakahan ini akan berakibat pada kelangkaan sumber daya perikanan. Kompetisi yang semakin tinggi dan kesenjangan akses dan pendapatan yang berimplikasi pada timbulnya kesenjangan sosial ekonomi antar pengguna sumber daya perikanan (Kusnadi, 2003: 21).

Kebijakan motorisasi dan modernisasi, ternyata banyak menimbulkan kritik dari berbagai pihak. Beberapa penelitian memperlihatkan dampak negatif dari proyek yang dikenal dengan istilah blue revolution ini. Donald K. Emerson (1979) menulis, pemberian bantuan teknologi motorisasi, memberikan dampak negatif bagi produktivitas nelayan; karena motorisasi, ikan-ikan yang semula biasa ditangkap nelayan tradisional akan disedot oleh nelayan yang memiliki kapal modern bermesin dengan alat yang berdaya tangkap besar (Mubyarto dkk, 1984: 18 - 19)

Lebih lanjut Emerson (1979) menambahkan, dalam studinya di pantai utara Jawa Tengah, khususnya di Pati, Demak, Jepara dan Rembang ditemukan bahwa tidak adanya perubahan nasib kehidupan nelayan tradisional semenjak diterapkannya modernisasi penangkapan ikan di daerah-daerah tersebut. Bahkan dalam penelitian sebelumnya yang dilakukan di Muncar Jawa Timur pada tahun 1977, didapati program modernisasi di sektor perikanan bukan saja tidak mendatangkan perbaikan bagi kehidupan nelayan tradisional, tetapi juga menimbulkan suasana ketegangan di antara para nelayan tradisional dengan nelayan modern. Ketegangan itu akhirnya menyulut timbulnya tindakan pembakaran terhadap kapal-kapal penangkap ikan modern yang dilakukan oleh nelayan tradisional.

Dalam pada itu, studi yang dilakukan Mubyarto dkk (1984) terhadap kehidupan nelayan tradisional di dua desa pantai Kabupaten Jepara Jawa Tengah mengungkapkan tentang adanya penurunan jumlah pendapatan nelayan tradisional di daerah itu akibat beroperasinya kapal-kapal penangkap ikan modern. Hasil studi ini menunjukkan bahwa semenjak kurun waktu 1973 - 1977 setiap nelayan mengalami penurunan hasil tangkapan sebesar 58%.

 

Hubungan Patronase yang Eksploitatif

Secara definitif, patronase merupakan suatu tipe hubungan pertukaran barang dan jasa secara timbal balik antara dua orang atau banyak orang berdasarkan kepentingan tunggal atau banyak. Patron sebagai pihak yang memiliki kemampuan dan sumber daya yang lebih besar cenderung lebih banyak menawarkan satuan barang dan jasa pada klien. Sementara klien tidak selamanya mampu membalas satuan barang tersebut secara seimbang. Ketidakmampuan ini menimbulkan rasa hutang budi pada klien, sehingga tercipta struktur ketergantungan yang tidak saja terbatas pada hubungan produksi tapi dapat meluas pada kehidupan sosial lainnya (Scott, 1977: 60). Menurut Scott, ciri-ciri penting dalam hubungan patron – klien antara lain:

1. Adanya hubungan pertukaran timbal balik.

2. Adanya ketidakseimbangan dalam pertukaran.

3. Adanya interaksi yang bersifat tatap muka antara pihak-pihak yang bersangkutan.

4. Adanya ketergantungan yang bersifat luas dan lentur antara patron – klien.

Pola hubungan yang bersifat patron klien, banyak dijumpai pada masyarakat nelayan. Terdapat banyak studi yang menggambarkan pola patronase dalam masyarakat nelayan. Firth (1966: 20) mengungkapkan dalam penelitiannya terhadap masyarakat nelayan di Malaysia, ditemukan adanya keterlibatan tengkulak dalam proses produksi masyarakat nelayan. Ini disebabkan karena pendapatan nelayan yang bersifat harian (daily increment), perencanaan produksi tidak berketentuan, investasi modal dan teknologi mahal.

Kehadiran patron dalam kehidupan masyarakat nelayan, menunjukkan kelemahan pada tingkat organisasi baik itu KUD dan TPI yang harusnya memberdayakan masyarakat nelayan. Kondisi ini memaksa nelayan terjerat hutang yang berkepanjangan dengan tengkulak yang justru mengukuhkan kemiskinan (Muhtar Lutfi dkk, 1985; Alimandan dkk, 1989; Tim P3PK UGM, 1992).

Kasus serupa ditemui di Jawa Tengah, dimana terdapat lebih separoh nelayan di Pulau Jawa terkonsentrasi, ternyata hanya 15% nelayan yang menjadi anggota KUD, selebihnya nelayan kecil lebih aman tergantung pada tengkulak daripada ketidakpastian patronase birokratis (Mubyarto, 1984).

Masalah hubungan patron - klien pada masyarakat nelayan juga ditemukan oleh Mangiang dalam suatu penelitian di desa Mandaingin. Pola hubungan patron - klien di desa ini sama seperti apa yang dikemukakan oleh Mubyarto dkk. Patron - klien di desa ini merupakan pola hubungan antara nelayan kaya di satu pihak yang berperan sebagai patron dan nelayan miskin di lain pihak yang berperan sebagai klien. Nelayan kaya pada waktu tidak ada kegiatan menangkap ikan memberi atau diminta bantuannya oleh nelayan miskin desa Mandaingin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Nelayan miskin sebagai penerima atau peminta bantuan memberikan tenaganya untuk membawa perahu-perahu nelayan kaya menangkap ikan atau nelayan miskin merelakan ikan hasil tangkapannya untuk dibeli dengan harga pembelian ditentukan oleh nelayan kaya. Dengan adanya hubungan patron - klien ini kesulitan-kesulitan yang sewaktu-waktu dapat mengancam keluarganya paling tidak untuk sementara dapat diatasi (Mangiang, 1980: 88).

Kasus patron - klien, juga dialami oleh nelayan Mantang Baru, Riau. Dimana nelayan kaya (tauke Cina) sebagai patron dan nelayan miskin (Melayu) sebagai klien. Efek dari hubungan ini seluruh suplai kebutuhan dilakukan oleh patron dan harga ikan di pasaran sepenuhnya dikuasai tauke Cina (Syamsul Bahri, 1995). Hal serupa juga terjadi di Belawan Medan (Zulkifli, 1989).

Penelitian Ari Wahyono dkk di Cirebon dan Cilacap, mengungkapkan bahwa masalah ketergantungan pada tengkulak merupakan masalah serius yang dihadapi nelayan. Adanya ketergantungan ini menyebabkan pendapatan nelayan tidak maksimal, karena mereka diharuskan menjual hasil tangkapan kepada pedagang ikan dengan harga yang sepihak. Ketergantungan ini terjadi bukan karena keinginan nelayan, tetapi justru karena keterpaksaan, karena tidak memiliki alternatif lain untuk mendapatkan modal pengadaan alat tangkap maupun untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari (Ari Wahyono, dkk: 185).

Bibliography

Emerson, Donald K., 1979, Bagaimana Menaikkan Taraf Hidup Lapisan Masyarakat Termiskin di Desa Pantai?, PPWP, Semarang.

Firth, Raimond, 1966, Malay Fisherman, Their Peasant Economy, Routledge and Regent Paul Ltd., London.

Giddens, Antony, 1986, Kapitalisme dan Teori Sosial Modern, UI-Press, Jakarta.

Jary and Jary, 1991, Dictionary of Sociology, Harper Collin Publisher, London.

Johnson, Doyle Paul, 1994, Teori Sosiologi Klasik dan Modern I, Gramedia, Jakarta.

Kent, George, 1993, "Analizing Conflict and Violence", dalam Peace and Change, Volume 18 No. 4.

Kusnadi, 2003, Akar Kemiskinan Nelayan, LkiS, Yogyakarta.

______, 2002, Konflik Sosial Nelayan, LKiS, Yogyakarta.

Mubyarto, Loekman Sutrisno, Michael Dove, 1984, Nelayan dan Kemiskinan: Studi Ekonomi Antropologi di Dua Desa Pantai, Rajawali, Jakarta.

Mubyarto, dkk., 1988, Studi Pengembangan Desa Pantai di Propinsi Riau, P3PK UGM, Yogyakarta.

Nasikun, 1995, Sistem Sosial Indonesia, Gramedia, Jakarta.

Ritzer, George, 1986, Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda, disadur Alimandan, Rajawali, Jakarta.

Salmi, Jamil, 2003, Kekerasan dan Kapitalisme, Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Santoso, Thomas, 2002, Teori-Teori Kekerasan, Ghalia, Jakarta.

Suroto, Agus dan Adrianto, Tuhana Taufiq, 2001, Atasi Konflik Etnis, Global Pustaka Utama, Yogyakarta.

Suyanto, Bagong, 1996, Kemiskinan dan Kebijakan Pembangunan, Aditya Media, Yogyakarta.

Wahyono, Ari dkk, 2001, Pemberdayaan Masyarakat Nelayan, Media Presindo, Yogyakarta.

Komentar :
   Nama ( harus diisi )
   Email ( tidak akan disebar-luaskan ) ( harus diisi )
   Website
      Kode verifikasi ( harus diisi )
UPN "Veteran"Yogyakarta  Ashoka  Komunitas Peduli Bencana  Kappala  UNDP
PageRank Monitor