DREaM - 23.10.2008,
Teologi Lingkungan untuk Rehabilitasi Terumbu Karang
Oleh: Lukman Hakim
Terumbu karang merupakan organisme yang hidup di dasar perairan. Terumbu karang terbentuk dari endapan massif kalsium karbonat yang dihasilkan oleh karang pembentuk terumbu dari filiuum coridaria, ordo sclractinia yang hidup bersimbiosis dengan zooxantellae dan sedikit tambahan alga berkapur serta organisme lain (Bengen G, 2001).
Terumbu karang merupakan organisme yang amat penting bagi keberlanjutan sumber daya yang ada di kawasan pesisir dan lautan. Ekosistem ini umumnya tumbuh di daerah tropis dan mempunyai produktivitas primer yang tinggi. Tingginya produktivitas primer di daerah terumbu karang menyebabkan terjadinya pengumpulan hewan yang beraneka ragam seperti udang, ikan, mollusca dan lain-lain. Kondisi ini memungkinkan perairan di sekitar terumbu karang dijadikan tempat pemijahan (spawning ground), pengasuhan (nursery ground) dan mencari makan (feeding ground) dari kebanyakan ikan di laut. Dengan demikian, maka secara otomatis produksi ikan di daerah terumbu karang sangat tinggi.
Luas terumbu karang di Indonesia sekitar 50.000 km2 dengan kondisi terumbu karang 6,20% sangat baik, 23,73% baik, 28,30% buruk dan 41,78% sangat buruk. Gambaran kondisi terumbu karang di atas sungguh sangat memprihatinkan, karena 70% kondisi terumbu karang di Indonesia sudah mengalami kerusakan yang cukup parah.
Kerusakan ini, jika tidak segera ditanggulangi dan dicarikan solusi yang tetap akan membawa bencana besar bagi kehidupan biota laut dan kesejahteraan masyarakat bangsa Indonesia. Kerusakan terumbu karang ini disebabkan oleh banyak hal antara lain: perikanan destruktif melalui pemboman, penggunaan racun dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan, pembuangan limbah panas yang berakibat meningkatnya suhu air laut sehingga dapat mematikan karang dan biota laut lainnya, sedimentasi, pariwisata, dan pembangunan pantai. Namun bila dikaji lebih jauh maka akar persoalan yang dari kerusakan ekosistem terumbu karang adalah rendahnya tingkat kesadaran masyarakat dalam melakukan pengelolaan terumbu masyarakat yang disebabkan oleh rendahnya tingkat pengetahuan masyarakat, keserakahan yang terbangun atas prinsip yang materialistik, dan kebijakan pengelolaan yang tidak jelas dimulai dari perencanaan sampai pada regulasi dan penegakan hukum yang lemah bagi perusak ekosistem terumbu karang.
Upaya pengelolaan dan rehabilitasi telah dilakukan oleh pemerintah dalam mempertahankan kelestarian sumber daya terumbu karang di Indonesia, baik dengan pencegahan melalui perundang-undangan maupun pelaksanaan konservasi. Semua itu tidak akan berjalan dengan baik apabila kesadaran masyarakat masih sangat rendah, karena peran serta masyarakat untuk mencintai dan menjaga kelestarian lingkungan alam terumbu karang sangat dibutuhkan, tanpa kesadaran masyarakat maka bisa dipastikan proyek rehabilitasi ekosistem terumbu karang menjadi sia-sia.
Salah satu upaya yang sangat strategis untuk menyelamatkan terumbu karang adalah dengan pendekatan pengelolaan yang berbasis masyarakat. Carter (1996) mendefinisikan pengelolaan sumber daya berbasis masyarakat sebagai suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, dimana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumber daya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak di tangan masyarakat tersebut. Masyarakat sendiri yang mendefinisikan kebutuhan, aspirasi, tujuan, membuat perencanaan dan keputusan demi kesejahteraan mereka. Jadi dalam model pengelolaan berbasis masyarakat ini memberikan ruang yang luas untuk partisipasi masyarakat untuk ikut aktif dalam proses pengelolaan terumbu karang.
Masyarakat dalam konteks ini, diletakkan pada posisi yang sangat menentukan melebihi pemerintah dalam pengelolaan terumbu karang. Secara antropologis, masyarakat bukanlah entitas yang independen, terdapat seperangkat nilai, moral dan pranata yang mempengaruhi perilaku individu dalam masyarakat. Pengetahuan dan keyakinan dalam masyarakat merupakan seperangkat konsep, nilai, sistem kategori, metode dan teori-teori yang digunakan secara selektif dalam berhubungan dan berinteraksi dengan lingkungan sekitar. Dengan demikian pengelolan terumbu karang berbasis masyarakat sangat dipengaruhi oleh cara pandang, budaya dan keyakinan nilai yang melingkupi masyarakat setempat.
Dengan demikian, agama sebagai seperangkat nilai memiliki peranan signifikan dalam pengelolaan sumber daya, khususnya pengelolaan ekosistem terumbu karang berbasis masyarakat di Indonesia. Hal ini didukung oleh realitas bahwa masyarakat Indonesia merupakan masyarakat agamis seperti yang ditunjukkan oleh beragam data statistik tentang jumlah pemeluk agama di Indonesia. Dengan demikian peluang untuk rehabilitasi terumbu karang melalui pintu kesadaran keberagamaan menjadi lebih terbuka, tergantung bagaimana agama atau institusi keagamaan merumuskan etika lingkungan yang mengarah pada konstruksi alam yang serba damai, tentram tanpa kerusakan.
Secara umum, urgensi agama dalam kehidupan manusia dapat dilihat perjalanan panjang sejarah kemanusiaan. Studi ekstensif yang dilakukan Karen Armstrong dalam The History of God-nya ihwal perjalanan berliku dan tanpa letih umat manusia selama empat milenium 'mencari' Tuhan, sekaligus -secara sengaja atau tidak- saling bertukar perspektif dan tafsir antariman dalam upaya merajut pelbagai jalan menuju hadirat-Nya; setidaknya kian menegaskan betapa manusia pada dasarnya memang homo religious. Maka hampir sebuah upaya sia-sia belaka bila kita mencari acuan historis untuk merobohkan argumen bahwa agama merupakan sumber kekuatan paling dahsyat dan berpengaruh di muka bumi ini. Meskipun dalam satu tarikan napas yang sama kita pun mesti segera mengafirmasi kenyataan yang hampir tak terbantah: potensi maha dahsyat yang dikandungnya itu acap bertabrakan dengan misi luhur dan autentik agama yang didengungkan para pembawanya.
Pada satu sisi, kita menyaksikan kerja-kerja luhur kemanusiaan yang diinspirasikan dan bahkan ditopang sepenuhnya oleh tradisi keagamaan. Kisah perjuangan para Nabi dalam membebaskan kaum tertindas (mustadha'fin), sebagaimana dinarasikan teks-teks suci keagamaan, maupun aktivitas kemanusiaan yang didedikasikan para tokoh keagamaan legendaris seperti Mahathma Ghandi dan Bunda Theresa, kian mengukuhkan kesaksian kita ihwal tampang konstruktif-transformatif agama. Namun, dalam waktu yang sama, kita pun dengan begitu gampang memergoki deretan kekejian atas nama agama: baku tikam antarumat Hindu-Islam di Kashmir, Kristen-Islam di Ambon, atau aksi-aksi kekerasan lainnya yang semakin merenggut ketenangan berskala global.
Posisi dan peran agama yang sangat sentral ini dapat dimanfaatkan untuk mendorong dan memberi semangat bagi penciptaan lingkungan yang bebas dari kegiatan pengrusakan dan keserakahan manusia. Peran agama dalam konteks pengelolaan terumbu karang diharapkan mampu memberikan rumusan yang mendukung pada pelestarian terumbu karang dengan menciptakan interpretasi baru terhadap nilai agama. Agama tidak boleh hanya bersifat ritualitas semata, agama harus menghunjam ke bumi yang memberikan rahmat bagi semesta.
Etika Mistik vs Etika Antroposentris
Pemahaman dan perlakuan terhadap alam termasuk ekosistem terumbu karang selama ini menganut dua paradigma yang saling bertabrakan. Pertama, paradigma mistik dengan melihat dan memperlakukan alam yang luas ini termasuk terumbu karang sebagai barang pujaan dan dipuja sebagai yang Maha Tinggi. Karena itu paradigma yang sangat primitif ini menjadikan alam terlalu agung untuk dijamah dan dimanfaatkan. Manusia cenderung menempatkan jagat raya sebagai `tuhan` mereka. Walaupun berakibat pada ketiadaan rusaknya lingkungan, tetapi pola dan kepercayaan ini pun sebenarnya tidak pada tempatnya untuk dikembangkan. Karena hubungan antara manusia dan alam menjadi sangat sungkan dan penuh basa-basi dengan nuansa mistik. Kedua, paradigma antroposentris. Paradigma ini lebih menempatkan manusia sebagai pusat dari segalanya, sehingga menempatkan manusia sebagai raja yang sah untuk mengeksploitasi alam termasuk terumbu karang. Paradigma ini sangat dipenuhi oleh nilai-nilai kapitalistik, rasionalitas instrumental yang senantiasa mengajarkan untung rugi tanpa disertai oleh rasionalitas nilai, sekuler dan anti universum. Fokus utama adalah eksploitasi tanpa merasa berdosa, yang terpenting adalah bagaimana mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mau peduli akan kerusakan yang ditimbulkan atas kegiatan yang dilakukannya. Akibat yang ditimbulkan adalah kehancuran dan nestapa semesta.
Dampak terjelas yang dapat kita lihat dalam konteks ekosistem terumbu karang adalah hancurnya terumbu karang di beberapa wilayah dan pulau di Indonesia. Kondisi terumbu karang sudah sangat memprihatinkan lebih dari 50% mengalami kerusakan. Hal ini diakibatkan oleh keserakahan dan hilangnya kesadaran spiritualitas akan ekosistem terumbu karang. Paradigma-paradigma di atas mengandung kerugian dan kelemahan. Paradigma pertama sangat dihinggapi penyakit ”sungkan” terhadap alam sehingga alam kurang bermanfaat bagi kehidupan manusia. Sedangkan paradigma kedua, bersifat sangat destruktif dan tidak mengindahkan kaidah nilai pelestarian lingkungan, paradigma ini sangat egois-kapitalistik. Untuk itu perlu dicari hubungan baru yang lebih mutualis. Yaitu hubungan manusia dengan jagat raya yang harmonis dan equilibrium society.
Hubungan yang tidak merusak satu sama lainnya. Hubungan yang tidak terjebak pada mitos dan bersifat sekular. Hubungan yang dilandasi atas perilaku agama dan perilaku alam semesta. Hubungan yang menempatkan manusia diciptakan buat alam raya dan alam raya dilahirkan buat manusia.
Teologi Lingkungan Selamatkan Terumbu Karang
Ekosistem terumbu karang di Indonesia -seperti yang dijelaskan di atas- mengalami kerusakan yang sangat berat, padahal fungsi terumbu karang secara umum sangat penting bagi keberlanjutan kehidupan kelautan dan kemanusiaan. Berbagai upaya dilakukan untuk menghentikan laju kerusakan sehingga tidak semakin bertambah parah. Melihat realitas agama dan keberagamaan masyarakat Indonesia, menjadi keniscayaan untuk menggunakan pintu dan semangat agama sebagai jalan menuju kesadaran rehabilitasi terumbu karang. Agama dan institusi keagamaan ditantang untuk merefleksikan kembali refleksi-refleksi sebelumnya tentang iman yang asalnya sangat melangit menjadi refleksi yang membumi dan mampu mamahami realitas alam. Teologi harus dirumuskan kembali menuju pada penghormatan martabat kemanusiaan dan pelestarian lingkungan.
Teologi lingkungan mendudukkan Tuhan-Alam dan Manusia pada porsi yang mutualistik, ini yang menjadi landasan epistemologi kosmis. Oleh karena itu agama harus merumuskan kembali bebarapa hal penting yang berkaitan dengan rehabilitasi terumbu karang di Indonesia, antara lain pertama, penafsiran dan pemahaman keagamaan yang literalis-tekstualis harus diinterpretasi ulang dengan pemahaman kontekstual transformatif, sehingga isu-isu lingkungan dan terumbu karang masuk dalam kesadaran keberagamaan. Fiman Tuhan yang berkaitan dengan alam, laut, udara dan tanah harus direinterpretasi sehingga terjadi kesadaran dan semangat keberagamaan baru yang mendudukkan lingkungan dan alam sebagai mitra muatualistik. Kedua, institusi keagamaan harus mulai memberikan perhatian lebih terhadap isu lingkungan dan terumbu karang melalui teropong spiritualiatas baru, sehingga diharapkan institusi keagamaan mampu menjadi ujung tombak bagi pelestarian ekosistem terumbu karang. Ketiga, Rohaniawan harus senantiasa dilibatkan dalam pengelolaan terumbu karang, ini berkaitan dengan komunikasi sosial masyarakat dan budaya Indonesia yang masih paternalistik.
Rumusan spiritualitas baru akan disertai dengan penjelasan genuine tentang konsep manusia baru, lingkungan baru, dan pola hubungan baru serta terobosan-terobosan, solusi-solusi alternatif terhadap masalah lingkungan yang terkini. Teologi lingkungan akan mampu merumuskan dan memberi kesadaran terhadap masyarakat bahwa ekosistem terumbu karang merupakan amanah Tuhan yang harus dijaga untuk kesejahteraan manusia tanpa tindakan-tindakan destruktif. Semoga dengan teologi lingkungan akan dapat dihindari kerusakan terumbu karang yang lebih parah.

