DREaM - 21.08.2008,

Foto Bersama Peserta Lokakarya Pengurangan Risiko Bencana
Letusan Gunung Merapi Bagi Guru dan Sekolah
Jenis, arah, frekuensi, intensitas dan sebaran ancaman Gunung Merapi dapat berubah setiap saat serta tidak mudah diprediksikan. Karakter ancaman ini menuntut perubahan paradigma, kebijakan dan praktik manajemen bencana oleh pemerintah daerah di kawasan yang berisiko. Perubahan yang dimaksud adalah dari model tanggap darurat setelah terjadi bencana menjadi praktik pengurangan risiko bencana yang terintegrasi dalam program pembangunan. Dengan begitu setiap bentuk ancaman Gunung Merapi dapat dikurangi potensi risikonya, sehingga tak berpeluang menjadi bencana dalam skala yang merusakkan hasil pembangunan, serta aset penghidupan masyarakat dan pada akhirnya menambah jumlah penduduk miskin.

Peserta menerima materi yang disampaikan oleh fasilitator
Di tingkat nasional, penerapan kebijakan pengurangan risiko bencana telah diterapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam Rencana Aksi Nasional Pengurangan Risiko Bencana (RAN-PRB) 2006-2009. Untuk itu Bappenas juga menetapkan perlunya Rencana Aksi Pengurangan Risiko Bencana di daerah yang diikuti dengan alokasi dana khusus dalam anggaran dan belanja tahunan di semua tingkat pemerintahan pada tahun 2007. Kesadaran dan kebijakan PRB ini mendapatkan momentum dan dukungan yang lebih kuat dengan diundangkannya UU Penanggulangan Bencana (UU No.24/2007) pada tanggal 27 April 2007, dimana akan ada reformasi penanggulangan bencana baik di kalangan birokrasi maupun kehidupan masyarakat.

Diskusi Kelompok
Di tingkat internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui International Strategy for Disaster-Risk Reduction (UN/ISDR) menerapkan program kampanye pengurangan risiko bencana di sekolah. Tujuannya adalah mendorong pemerintah, pengajar, dan masyarakat untuk menerapkan aksi-aksi guna membangun ketahanan sekolah dari risiko bencana. Program ini didasari keprihatinan atas tingginya angka kematian anak sekolah di seluruh dunia akibat ancaman yang terjadi pada saat jam sekolah. Tujuan lain adalah penanaman paradigma pengurangan risiko bencana sejak usia sekolah.

Dengan melihat latar belakang tersebut, Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN "Veteran" Yogyakarta bekerjasama dengan Oxfam GB mengadakan kegiatan Lokakarya Pengurangan Risiko Bencana Letusan Gunung Merapi Bagi Guru dan Sekolah, yang diselenggarakan pada tanggal 11 - 14 Agustus 2008 bertempat di Hotel Ning Tidar Magelang. Tujuan dari pelaksanaan kegiatan lokakarya ini adalah: 1. Meningkatkan ketangguhan para pemangku di tingkat kabupaten dan komunitas di kawasan Gunung Merapi dalam mewujudkan pengurangan risiko bencana yang selaras dan berkelanjutan, 2. Berkontribusi dalam pengurangan risiko bencana atas aset kehidupan di tingkat kabupaten dan komunitas di kawasan Gunung Merapi, 3. Tersedianya guru pada setiap sekolah di desa Kawasan Rawan Bencana 3 dan 2 Gunung Merapi yang terlatih dalam manajemen risiko bencana, dan melakukan upaya penyebarluasan pengetahuan dan ketrampilan tersebut di sekolahnya masing-masing.

Peserta lokakarya sebanyak 31 orang yang merupakan guru tetap (diutamakan Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah) yang merupakan perwakilan dari TK dan SD di Kawasan Rawan Bencana 3 dan 2 Gunung Merapi di Kabupaten Boyolali, Magelang, Klaten dan Sleman. Dengan mengikuti lokakarya ini diharapkan peserta mampu memahami perubahan paradigma manajemen bencana dari respon/tanggap darurat menuju pengurangan risiko bencana; mampu memahami konteks dan mampu melakukan analisis ancaman, kerentanan, kapasitas dan risiko bencana letusan Gunung Merapi; serta mampu menyusun prosedur tetap penanggulangan bencana dan rencana aksi kegiatan pengurangan risiko bencana di masing-masing sekolah.

