DREaM - 22.09.2008,

FGD di Dusun Petung, 13 September 2008
Selain menyediakan sumberdaya, Merapi juga menghadirkan ancaman bagi masyarakat di sekitarnya yang termasuk dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) G. Merapi. Prosedur tetap perlindungan masyarakat dari bencana telah digelar dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten baik oleh pemerintah maupun masyarakat dan para pihak. Namun, perlindungaan tersebut masih berorientasi pada keselamatan nyawa saja. Perlindungan terhadap aset-aset ekonomi masyarakat KRB belum mendapat perhatian memadai. Aset-aset ekonomi diantaranya adalah rumah, harta benda, kebun, modal tanam, ternak dan sumber penghasilan alternatif.

FGD di Dusun Tunggul Arum, 27 Oktober 2008
Sementara itu, jelas dalam Undang-Undang No.24/2007 mengamanatkan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana yang baik harus sistematis, utuh dan menyeluruh, termasuk didalamnya perlindungan pada aset-aset ekonomi masyarakat di KRB. Dari teropong paradigma pengurangan risiko bencana, perlindungan pada aset-aset ekonomi masyarakat di KRB merupakan bentuk penguatan kapasitas agar masyarakat memiliki ketangguhan untuk mengurangi risiko bencana dan memulihkan diri lebih cepat setelah bencana. Dengan begitu beban pemerintah dalam tahap rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dapat terkurangi atau tidak menyita terlalu banyak anggaran pembangunan. Dari kacamata pembangunan, perlindungan aset ekonomi masyarakat KRB adalah bentuk pengamanan hasil-hasil pembangunan. Pembangunan akan sia-sia belaka jika tidak dibarengi usaha pengamanan hasil-hasilnya.

FGD di Dusun Jamburejo, 1 November 2008
Oleh karena itu, strategi pengamanan aset ekonomi KRB G. Merapi menjadi kebutuhan nyata untuk segera diinisiasi oleh masyarakat, pemerintah dan para pihak. Proses inisiasi dapat digulirkan melalui suatu kajian di tingkat masyarakat KRB dengan didasarkan pada kondisi secara real time. Tentu saja, dalam kajian tersebut masyarakat KRB G. Merapi harus selalu ditempatkan sebagai pelaku utama. Juga harus mengedepankan prinsip-prinsip keswadayaan, agar hasilnya tidak kontraproduktif atau justru menciptakan ketergantungan.
FGD di Dusun Trono, 11 November 2008
Mengingat pentingnya hal tersebut di atas, Pusat Studi Manajemen Bencana (PSMB) UPN "Veteran" Yogyakarta melakukan serangkaian kegiatan meliputi: 1. Pengkajian Risiko Partisipatif (PRA = Participatory Risk Appraisal) untuk menemutunjukkan aset-aset penghidupan masyarakat KRB G. Merapi yang berisiko, kapasitas dan kerentanannya; 2. Diskusi Kelompok Terfokus (FGD = Focused Group Discussion) tingkat Dusun untuk melakukan verifikasi dan pengkayaan data yang dihasilkan dalam proses PRA; 3. Riset Aksi Partisipasif (PAR = Participatory Action Research) untuk menemukan dan memformulasikan strategi pengurangan risiko pada aset-aset penghidupan masyarakat KRB G. Merapi berdasarkan data-data hasil PRA yang telah diverifikasi; FGD tingkat Desa untuk mendiseminasikan hasil-hasil PAR pada pemerintah tingkat desa; dan selanjutnya 4. Lokakarya Forum Merapi tentang Strategi Pengamanan Aset Penghidupan Masyarakat KRB G. Merapi untuk mendiseminasikan prakarsa pengamanan aset dan menggalang dukungan dari para pihak di tingkat Forum Merapi.

FGD di Dusun Tegalrejo, 18 November 2008
Tujuan dari diselenggarakannya serangkaian kegiatan tersebut di atas adalah untuk menguatkan kapasitas masyarakat KRB G. Merapi dan para pihak dalam menemukenali aset-aset ekonomi yang berisiko terhadap ancaman G. Merapi, menguatkan kapasitas masyarakat KRB G. Merapi dan para pihak dalam memformulasikan strategi pengamanan aset ekonomi dari risiko bencana G. Merapi, serta mendorong pengambilan kebijakan dan praktek Pengurangan Risiko Bencana (PRB) G. Merapi oleh para pihak yang berorientasi pada pengamanan aset-aset ekonomi masyarakat.
Kegiatan ini diselenggarakan selama bulan September hingga November 2008, di 8 (delapan) dusun yang berada di 4 Kabupaten KRB G. Merapi yaitu Dusun Petung Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman, Dusun Tunggul Arum Kecamatan Turi Kabupaten Sleman, Dusun Jamburejo Kecamatan Srumbung Kabupaten Magelang, Dusun Trono Kecamatan Dukun Kabupaten Magelang, Dusun Kedung Kecamatan Selo Kabupaten Boyolali, Dusun Tegalrejo Kecamatan Musuk Kabupaten Boyolali, Dusun Srondokan Desa Wukirsari Kecamatan Cangkringan Kabupaten Sleman dan Dusun Gondang Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten. Pemilihan dusun ini dilakukan secara acak dengan tujuan sebagai cara pendekatan memahami karakter masyarakat KRB G. Merapi secara umum. Setiap lokasi yang terpilih dianggap mewakili karakter sosial, ekonomi, lingkungan serta potensi risiko yang berbeda-beda.

